Sabtu, 03 September 2016

Resume Seminar “MEMES, Teams and Media Stream”



Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Senin (22/4) menyelenggarakan seminar bertemakan “MEMES, Teams and Media Stream” pukul 14.00 WIB di ruang teater dua, Fakultas Ilmu Dakwah dna Ilmu Komunikasi, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Seminar tersebut menghadirkan narasumber yang berkompeten dibidangnya masing-masing yakni Dr. Sean Ritel, Lecture in Strategic Communication, Quesland University dan Dr. Andre Anugerah Pekerti, senior lecture.
Sean memaparkan tentang media professional, media professional melakukan penelitian yang mendalam sebelum menampilkan suatu berita tidak hanya sebatas menyampaikan berita yang monoton dan kurang kredibilitasnya namun dalam menyampaikan suatu berita harus melakukan penelitian dan analisis media terhadap berita apa yang akan diangkat di media agar tidak timbul perbedaan makna dan fakta.
Media profesional mempunyai ciri yaitu experimental and creative, strategic, adaptable, active and etical. Media berfungsi untuk mencari kebenaran, yaitu media jeli dalam mengungkapkan suatu berita yang masih tanda tanya di antara masyarakat, contohnya tentang pengungkapkan kasus korupsi di tubuh sistem perpolitikan di Indonesia. Masyarakat mempunyai keingintahuan yang besar kepada media tentang bagaimana kasus korupsi yang menjerat para petinggi Negara? Siapa saja oknum-oknum nakal para pejabat Negara yang ada dibalik kasus korupsi Wisma Atlit, Hambalang, pengadaan Al-quran dan yang lain, sehingga media harus melakukan penelitian untuk mengetahui kebenarannya.
Dr. Sean Rintel, menjelaskan pula tentang media isu yang berkembang di masyarakat. media isu yang saat ini gemar digunakan public adalah Facebook. Apa yang ada didalam facebook diteliti dan dipaparkan kepada mahasiswa, ia meneliti tentang “like” didalam facebook. Ternyata, “like” yang terdapat di antara status facebook  telah dijual. Facebook hadir bukan untuk media social tetapi hanya suatu media yang digunakan untuk meraih keuntungan. Facebook bukan lagi sebagai media chatting, namun sebagai media bisnis, pengguna facebook dijual untuk memberikan “like” kepada suatu produk yang dipasarkan didalam facebook.
            Media internet kini lebih digemari oleh masyarakat karena memudahkan kita dalam mengakses berita dengan jaringan yang begitu canggih contohnya saat ini smart phone lebih diminati daripada televisi. Pertimbangan itu dari segi praktis, dinamis, cepat dan mudah menjadi modal utama masyarakat beralih menuju era teknologi. kini, media internet memiliki dampak yang besar terhadap masyarakat.
Sebagian besar masyarakat telah mengetahui bagaimana cara mengirim pesan, menelepon dan menggunakan media social sehingga ini merupakan keuntungan yang besar bagi pengguna media. Contohnya smart mob di Filipina untuk menurunkan Estrada, presiden Filipina. Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggunakan media social berupa twitter untuk meraih simpati rakyat mendekati pemilu, twitter SBY pun kini menjadi topic hangat di berbagai media.
Sean menyarankan untuk jurnalis harusnya tidak hanya terpaku terhadap social media  yang kini marak digunakan, karena social media hanya digunakan untuk kepentingan komersil. Sebagai kebenaran harus peka what is couriuse for something.
Sedangkan Andre memaparkan tentang budaya, kebudayaan sangat berpengaruh dalam menjalin bisnis. Dengan mempelajari budaya apa yang ada di suatu daerah sehingga pebisnis mengetahui pangsa pasar yang akan di peroleh. Dengan melakukan riset terhadap suatu media, pemilik modal menjadi tahu bagaimana ia akan memasarkan suatu produk tanpa menyinggung kebudayaan yang ada di suatu daerah itu sendiri.
Kebudayaan berada dalam diri kita tinggal bagaimana diri kita untuk digunakan atau tidak digunakan karena setiap orang memiliki potensi untuk maju. Agama juga termasuk budaya, budaya yang dibawa oleh nenek moyang kita. Dalam tahapan cultural conceptualized individual terdapat beberapa proses yaitu knowledge, identification, internalization and commitmen.
Multicultural atau dwibudaya ialah dimana seseorang memiliki budaya yang beragam. Seperti Barack Husain Obaman Presiden Amerika lahir di Kenya, pernah tinggal di Hawaii dan di Indonesia terakhir di Amerika. Orang yang bermultikultural memiliki cirri-ciri kreatif, konsisten, ketegasan dan unconstained.
Jika seseorang ingin melakukan dwibudaya mesti ada komitmen terhadap budaya tersebut sehingga  seseorang bisa mengontrol perilaku diri sendiri dan orang lain. Untuk menjadi seorang jurnalis, seseorang harus mengetahui banyak tentang budaya, dapat berakulturasi dengan cepat dan memiliki kemampuan dalam bidang komunikasi yang cukup.
Menurutnya ada empat konsep multi budaya pertama pengetahuan, identitas, komitmen, internalization. Utnuk orang yang bermulti cultural itu haruslah berkomitmen pada kebudayaan tersebut. Orang yang bermulti budaya bisa menyeimbangkan kebudayaan.

REVOLUSI SISTEM PERS



REVOLUSI SISTEM PERS
Artikel berjudul “Bad News” yang ditulis oleh Dosen UIN Jakarta, Rully Nasrullah, di majalah Sabili menyoroti soal media massa yang memberitakan suatu peristiwa tak sesuai fakta. Media tidak seragam dalam memberitakan suatu fakta. Entah siapa yang salah, apakah media salah mendapat informasi atau hanya trik media menjatuhkan seseorang atau kelompok. Media sengaja membuat sensasi agar berita yang ditonjolkan mendapat perhatian dari masyarakat.
Sejak runtuhnya masa orde baru (Orba) media massa mengalami perkembangan yang pesat, bagai jamur di musim hujan. Bagaimana tidak lebih dari 1.600 Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) baru dikeluarkan periode Mei 1998 sampai dengan Agustus 1999, sebelum ketentuan SIUPP dicabut dengan disahkannya UU pers No. 40 tahun 1999. Bandingkan dengan masa Orba yang hanya mengeluarkan 241 perizinan selama 32 tahun.
Di era Reformasi media massa bebas memberitakan suatu peristiwa tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Media pun tak takut akan dibredel karena mengkritisi kebijakan pemerintah yang kurang pro rakyat. Di era inilah media massa Indonesia menjalankan fungsinya sebagai sosial kontrol kebijakan publik, menyuarakan suara rakyat, mendidik dan menginformasikan.
Seiring berjalannya waktu media massa terlalu bebas dalam memberitakan suatu peristiwa. Sehingga ada pihak yang dirugikan dari pemberitaan media massa. Diantara pelanggaran yang dilakukan data yang tidak berimbang, mencampurkan fakta dengan opini, dan data tak akurat.
Menurut catatan Dewan Pers lebih dari 400 pengaduan masyarakat sepanjang 2012, mulai kasus pencemaran nama baik, pemberitaan tidak akurat hingga pemberitaan pornografi dan kasus Sara. Dari kasus-kasus ini pers harus mengintropeksi diri sejauh mana berita yang disajikan bersifat objektif dan seimbang. Jangan sampai masyarakat hilang kepercayaan terhadap pers, karena pers salah satu pilar dari demokrasi.
Media hendaknya mengintropeksi diri sejauh mana  berita yang dihasilkan sesuai dengan fakta, tidak memprovokasikan masyarakat. Informasi yang didapat harusnya dikonfirmasi lagi kepada narasumber. Hal tersebut sesuai dengan prinsip jurnalisme islami yang menekankan pada bagaimana memperlakukan peristiwa dan informasi sebagai sebuah fakta yangmenjadi bahan baku pemberitaan.
Menurut Tokoh pers nasional Parni Hadi jurnalisme islam adalah praktek jurnalistik yang dilakukan oleh orang Islam dan non Islam, bertujuan untuk membela kebenaran dan keadilan untuk semua. Berdasarkan pemahaman tersebut bagi Parni hadi jurnalisme Islam adalah jurnalisme yang mempraktekkan keempat akhlak mulia Rasulullah Muhammad SAW yakni sidiq, tabligh, amanah dan fathonah.
Bila melihat pengertian jurnalisme islam yang dipaparkan oleh Parni Hadi media tidak akan memihak atau berat sebelah dalam memberitakan suatu peristiwa karena media akan memberitakan sesuai dengan fakta di lapangan secara adil. Kalau sudah begitu media akan kembali lagi pada fungsi semestinya yakni media melaporkan berita bukan membuat berita.
Tak hanya kerjanya saja yang diubah dalam menjalankan tugasnya pemilik media pun sebaiknya tidak menjadi bagian dari partai politik agar berita yang disajikan tidak melebih-lebihkan partainya atau menyerang lawan politiknya. Masyarakat pun harus pintar-pintar memilah-milih berita apa yang diterima.

TEORI PERS OTORITER (AUTHORITARIAN)



Teori Pers otoriter (Authoritarian)
Teori ini dikenal sebagai sistem tertua di antara empat sistem pers di dunia. Ia muncul pada masa iklim otoritarian di akhir Renaisans, setelah ditemukannya mesin cetak. Dalam teori pers ini kebenaran dianggap bukanlah hasil dari masyarakat, tetapi dari sekelompok kecil orang-orang bijak yang berkedudukan membimbing dan mengarahkan pengikut-pengikut mereka. Jadi kebenaran dianggap harus diletakkan dekat dengan pusat kekuasaan. Dengan demikian pers difungsikan dari atas ke bawah.
Penguasa-penguasa waktu itu menggunakan pers untuk memberi informasi kepada rakyat tentang apa yang oleh pengusaha itu dianggap perlu diketahui rakyat dan tentang kebijakan-kebijakan penguasa yang harus didukung.
Teori pers ini dimana pers menjadi pelayan Negara yang mempertanggungjawabkan sebagian besar isi pernyataan kepada para penguasa yang memerintah secara universal dipakai pada abad 16 dan 17. Konsep ini membentuk pola asli bagi sebagian besar sistem pers nasional di dunia dan sampai sekarang masih ada. Sebenarnya praktek-praktek otoritarian masih ditemukan di seluruh dunia walaupun telah ada dipakai teori lain, dalam ucapan kalaupun tidak dalam perbuatan, sebagian besar Negara-negara no komunis.
Teori ini berkembang di Ingggris pada abad 16 dan 17 di pakai secara meluas di dunia dan masih dipraktekkan di beberapa tempat sekarang ini. Muncul dari filsafat kekuasaan monarki absolut, kekuasaan absolut, atau kedua-duanya. Tujuan utamanya mendukung dan memajukan kebijakan pemerintah yang berkuasa dan mengabdi pada Negara. Pers dilarang mengkritik terhadap mekanisme politik dan para pejabat yang berkuasa.
Dalam teori ini, media massa berfungsi menunjang Negara (kerajaan) dan pemerintah dengan kekuasaan untuk memajukan rakyat sebagai tujuan utama. Oleh karna itu pemerintah langsung menguasai dan mengawasi kegiatan media massa. Akibatnya sistem media massa sepenuhnya berada dibawah pengawasan pemerintah. Kebebasan pers sangat tergantung pada kekuasaan raja yang mempunyai kekuasaan mutlak.
Teori ini telah menjadi doktrin dasar di sebagian besar dunia selama berabad-abad. Secara sadar atau tidak, di jaman moderen teori ini digunakan Negara-negara seperti Jepang, Rusia, Jerman, Spanyol, serta banyak Negara Asia dan Amerika Selatan. Secara kasarnya dapat dikatakan, bahwa teori ini telah menentukan pola komunikasi massa bagi lebih banyak orang di lebih banyak kesempatan, daripada teori-teori pengawasan pers lainnya.
Teori ini tidak memberi kebebasan “yang sesungguhnya” kepada wartawan. Tiap pelaku pers harus tunduk pada wewenang pemerintah. Bila tidak mau paksaan pun diberlakukan. Sensor dan hukuman diberlakukan,terutama yang menyangkut pada pelaksanaan “pedoman” politisi atau ideologis. Pengaturanya tercermin lewat peraturan perundang-undangan, pengendalian kegiatan pers secara langsung oleh pemerintah, kode etik, pajak, dan sanksi ekonomi, pengendalian informasi dari media ‘asing’ akses pemerintah mengatur staf redaksi.
Sistem pers ini berlaku di kawasan masyarakat prademokratis, berciri kediktatoran dan pengontrolan kekuasaan. Masyarakat dibawah pendudukan militer atau kendali “undang-undang keadaan darurat” menghidupi sistem pers ini.
Secara principal, cirri-ciri teori ini terlihat sebagai berikut:
·         Media tidak melakukan hal-hal yang diluar kewenangannya yang dapat merusak legitimasi kewenangan kekuasaan pemerintah.
·         Media selamanya (akhirnya) tunduk pada penguasa
·         Media seyogyanya menghindari perbuatan yang menentang tata nilai moral dan politik atau dominasi mayoritas.
·         Penyensoran dibenarkan untuk menjaga berbagai prinsip ini.
·         Kecaman yang tidak diterima penguasa, penyimpangan dari policy resmi, atau pers yang menentang kode moral: dianggap sebagai perbuatan pidana
·         Wartawan atau pelaku media massa tidak memiliki kebebasan di organisasi medianya.
Di Indonesia pernah diterapkan sistem pers otoriter oleh rezim Soeharto. Pada era ini pers diatur oleh penguasa, pers tidak boleh memberitakan hal-hal buruk mengenai pemerintah. Bila melanggar Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) akan dicabut. Pada era ini pers benar-benar dikendalikan oleh penguasa, pers bagaikan boneka yang bisa diatur sesuai keinginan penguasa. Meski penguasa menamakan sistem persnya sebagai pers pembangunan pancasila namun kenyataan yang diterapkan adalah sistem pers otoriter. Hal itu dilakukan agar terdengar lebih baik pers yang digunakan pers pancasila.
Harian seperti Asian Wall Street Journal, Far Eastern Economic Review, dan International Herald Tribune merupakan harian yang pernah berselisih dengan pemerintah Singapura, dan harus membayar denda serta menghadapi kontrol yang ketat dari pemerintah.
Keuntungan penguasa memakai sistem pers dalam pemerintahannya berguna untuk mempertahankan kekuasaannya. Masyarakat hanya diberikan informasi yang baik-baik saja tentang pemerintah. Sehingga yang ada dibenak masyarakat penguasa saat ini bagus.
Dalam sistem pers otoriter perslah yang paling ditersudutkan. Setiap pemberitaan pers harus diawasi terlebih dahulu oleh pemerintah. Bila ada yang tak sesuai dengan pemerintah akan disensor bahkan dituntut oleh pemerintah. Seperti perselisihan yang sering terjadi antara wartawan dengan pemerintahan Singapura yang terkenal dengan kontrol media yang ketat dimana petugas berwenang melakukan sensor dan pengeditan.
Pers otoriter dipandang jelek orang masyarakat karena pemerintah mengendalikan pers, akibatnya masyarakat selalu disajikan dengan kebaikan pemerintah yang belum tentu baik untuk masyarakat. Meski begitu saat pers otoriter diterapkan konflik antar masyarakat dengan masyarakat maupun masyarakat dengan pemerintah jarang terjadi. Sebab pers otoriter hanya memberikan hal positif saja tentang kebijakan pemerintah.
Daftar pustaka
·         Siebert,Fred S, Theodore Peterson dan Wilbur Schramm. Empat Teori Pers.Jakarta:Intermasa. Cet. I. 1986
K, Septiawan Santana. Jurnalisme Kontemporer. Jakarta:Yayasan Obaor Indonesia. 2005

Kamis, 25 Agustus 2016

Proses Komunikasi Verbal Dalam Komunikasi Antar Agama Dan Budaya

Manusia sebagai makhluk sosial membutuhkan satu sama lainnya. Untuk berhubungan satu sama lainnya manusia membutuhkan komunikasi. Terdapat dua pesan komunikasi, komunikasi verbal dan nonverbal.
Maka dengan demikian tujuan penulisan ini untuk menjawab pertanyaan mayor dan minor. Perntanyaan mayornya bagaimana proses komunikasi verbal dalam komunikasi antar agama dan budaya (KAAB)? Kemudian minornya apa yang dimaksud komunikasi verbal? apa ciri-ciri komunikasi verbal? Apa fungsi bahasa dalam membentuk komunikasi verbal?

Proses komunikasi verbal dalam komunikasi antarbudaya adalah proses pertukaran pikiran dan makna antara orang-orang yang berbeda budaya, begitu juga dengan komunikasi antaragama proses pertukaran pikiran dan makna anatara orang-orang yang berbeda agama. Melihat arti dari komunikasi sama makna maka sebaiknya dalam proses KAAB tidak menyinggung salah satu pihak dan harus mengadakan interaksi dan komunikasi agar kita mengetahui agama dan budaya lain.

Teori yang digunakan adalah teori Operant Conditioning yang dikembangkan oleh seorang ahli psikologi behavioristik yang bernama BF. Skinner (1957). Teori ini menekankan unsur rangsangan (stimulus) dan tanggapan (response) atau yang dikenal S-R. teori ini menyatakan jika suatu organisme dirangsang oleh stimuli dari luar maka orang cenderung akan memberi reaksi. Teori ini memberi tekanan bahwa manusia dalam meningkatkan kemampuannya untuk berbahasa perlu melalui proses belajar. Tanpa bahasa manusia tidak bisa berpikir, bahasalah yang mempengaruhi persepsi dan pola-pola berpikir seseorang. Kata Benyamin Lee Whorf dan Edward Sapir (1956) dalam hipotesisnya.

Model stimulus-respon (S-R) adalah model komunikasi paling dasar. Model ini dipengaruhi oleh disiplin psikologi, khususnya yang beraliran behavioristik. Model tersebut menggambarkan hubungan stimulus-respon. Jadi model S-R mengasumsikan bahwa kata-kata verbal (lisan-tulisan), isyarat-isyarat nonverbal dan tindakan-tindakan tertentu akan merangsang orang lain untuk memberikan respon dengan cara tertentu
Cirri-ciri komunikasi verbal; disampaikan secara lisan maupun tulisan, proses komunikasi eksplinsit dan cenderung dua arah, dan kualitas komunikasi seringkali ditentukan oleh komunikasi nonberbal. Menurut Larry L. barker bahasa mempunyai tiga fungsi; satu penamaan (naming/labeling) merupakan fungsi yang paling mendasar. Merujuk pada usaha mengidentifikasikan objek, tindakan atau orang dengan menyebut namanya sehingga dapat dirujuk dalam komunikasi. Dua interaksi, menekankan berbagai gagasan dan emosi, yang dapat mengundang simpati dan pengertian atau kemarahan dan kebingungan. Tiga transmisi informasi, informasi dapat disampaikan kepada orang lain.

Dalam menyampaikan informasi harus memperhatikan penerima informasi baik segi usia, pengetahuan, situasi dan kondisi, waktu penyampaian, agar pesan/informasi yang kita sampaikan tersampaikan dengan baik. Kata tidak bermakna, kecuali orang yang memberi makna. Maksudnya oranglah yang memberi makna pada kata/tulisan.

Jumat, 24 Agustus 2012

Kalimat dalam Bahasa Juranalistik

Bahasa ragam jurnalistik adalah ragam bahasa yang dipakai oleh para pengasuh media massa untuk menyajikan berita bagi audiensnya. Bahasa ragam jurnalistik, yang juga disebut sebagai bahasa koran atau bahasa media massa, ditengarai memiliki kalimat dan alinea yang pendek-pendek, bahasanya pun enak di baca. Lebih dari itu etika dasar jurnalistik menuntut agar bahasa di media massa menyiratkan kejujuran, hangat, akurat, sopan, tidak dibenarkan menggunakan kata-kata yang kasar, atau pun yang menyakiti hati orang. Kutipan tidak boleh diubah-ubah sembarangan apalagi tanpa alasan yang mendasar.
Pedoman-pedoman yang perlu diperhatikan dalam menyusun kalimat jurnalistik.
Gunakan kalimat yang jelas dan jernih.
Dalam kalimat jurnalistik kalimat gunakan kalimat yang jelas dan jernih, tidak ruwet, tidak keruh, kata dan kalimatnya populer. Kalimat yang digunakan haruslah kalimat yagn mengalir dan tidak tersendat.
Gunakan gaya bahasa sesuai beritanya.
Untuk "soft news", contohnya feature, sisipkan gaya bahasa yang menarik, sehingga pembaca tidak akan membuang berita Anda. Berita "hard news", gaya bahasa digunakan adalah gaya bahasa yang memberi kesan dan suasana tertentu.
Gunakan kalimat yang dapat dinalar atau dilogika.
Dalam menulis sebuah berita, seorang wartawan haruslah selalu menganggap pembacanya tidak tahu apa-apa, tidak punya referensi sedikitpun untuk mencerna berita yang disuguhkan. Karena itu, seorang wartawan akan menuangkan informasi selengkapnya dan sebaik mungkin dalam beritanya. Hal itu untuk menghindari mengelabui dan menyesatkan pembaca.
Perhatikan keakuratan berita.
Sebuah berita haruslah akurat, karena jika tidak, berita tersebut tidak pantas untuk dipercaya. Akurasi meliputi ketepatan mengutip sumber berita maupun data dan fakta. Akurasi adalah suatu refleksi rasa tanggungjawab penulis (wartawan)dan media massa yang bersangkutan. Ketidakakuratan dalam berita bisa menimbulkan kerancuan dan bisa juga merugikan orang lain. Menyebut sumber berita serta pada kesempatan informasi ataupun pernyataan yang diberikan disebut atribusi atau "credit line". Hal itu perlu karena pembaca memperoleh gambaran dari mana informsi didapat dan apa bisa dipercaya atau tidak.
Pilihlah kata yang tepat.
a.      Perhatikan penggunaan kata tidak.
Perhatikan penggunaan kata tidak, karena kata ini berfungsi menegasikan (menghambarkan atau mementahkan) makna yang terkandung di belakangnya. Dalam kalimat jurnalistik kata tidak, sebaiknya diletakkan paling dekat dengan kata yang dinegasikan. Meski demikian, perlu kecermatan untuk menempatkan kata tidak dalam sebuah kalimat jurnalistik sehingga kita dapat menampilkan bahasa ragam jurnalistik yang benar, yang mengutamakan kerjernihan pesan.
b.      Kata berkecenderungan.
Pemilihan kata untuk dipakai dalam penyusunan kalimat berita harus mempertimbangkan kecenderungan konotasinya. Kata melalaikan, mengabaikan, dan melecehkan, sama-sama punya makna tidak mau menuruti atau tidak memerhatikan. Tapi, masing-masing kata itu mengandung konotasi yang berbeda dan pesan yang dibawa juga berbeda muatannya, sehingga kalimat yang terbentuk dengan kata itu juga akan beda tampilan dan nuansanya.
c.       Kata pungutan (adopsi)
Mengadopsi kata asing maupun daerah, atau mencipta sebuah kata baru, hendaknya memerhatikan alam pikiran orang Indonesia. Karena itu untuk memadankan perlu dipikirkan bagaimana dan apa yang terbagus agar pesan yang disampaikan lewat berita dapat dipahami.

Perhatikan juga penghematan kata.
Kata yang bertele-tele dan penuh dengan kata yang berbasa-basi, tidak cocok untuk penulisan berita dan isi media pada umumnya. Karena itu amat penting untuk menulis berita yang pendek, padat, bernas, jelas, dan bersih. Kata-kata yang mubazir harus dibuang, kalimat panjang dan benar-benar boros harus dipendekkan. Tapi hal itu bukan harga mati mengingat keluwesan sebuah media massa. Kadang sebuah kalimat pendek dipanjangkan apabila hal itu akan memperjelas maksud sebuah kalimat. Patokan yang sebenarnya hanyalah soal kejernihan isi berita, agar pesan sampai kepada pembaca dengan sempurna.
Hal yang disebutkan di atas perlu diperhatikan oleh orang yang akan terjun di dalam dunia jurnalistik. Karena lewat media massa, secara langsung atau tidak langsung, wartawan adalah pendidik bagi masyarakatnya. Jika pendidiknya pandai dan menggunakan metode yang cerdas, maka ada harapan masyarakat yang mendapat pengetahuan dari media massa menjadi pandai pula.
Dewabrata, AM.Kalimat Jurnalisti: Panduan mencermati penulisan berita.Jakrta. Kompas.2004