Sejarah
lahirnya jurnalistik bermula pada masa Kekaisaran Romawi Kuno ketika Julius
Caesar (100-44 SM) berkuasa. Dia memerintahkan agar hasil sidang dan kegiatan
para anggota senat setiap hari diumumkan pada papan pengumuman yang disebut “Acta Diurna” dari kata “Acta Diurna” inilah secara harfiah kata
jurnalistik berasal yakni kata “diurnal”
dalam bahasa Latin berarti harian atau setiap hari. Sejak saat itu dikenal para
diurnarii yang bekerja membuat
catatan-catatan hasil rapat dari papan Acta
Diurna itu setiap hari untuk para tuan tanah dan para hartawan. Jadi di
masa Romawi Kuno pada sejarah lahirnya jurnalistik merupakan kegiatan
menyiarkan berita yang bersifat informatif semata-mata.
Kegiatan
penyebaran informasi melalui tulis menulis semakin meluas pada masa peradaban mesir,
ketika masyarakatnya menemukan teknik pembuatan kertas dari serat tumbuhan yang
bernama phapyrus. Setelah itu penyebaran informasi tertulis maju sangat pesat
sejak mesin cetak ditemukan oleh Gutterberg.
Jurnalistik
berasal dari kata journ, dalam bahasa
Perancis journ berarti catatan harian
atau laporan harian. Secara sederhana jurnalistik diartikan sebagai kegiatan
yang berhubungan dengan pencatatan atau pelaporan setiap hari. Dalam kamus,
jurnalistik diartikan sebagai kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis
untuk surat kabar, majalah atau berkala lainya. Dalam leksikon Komunikasi
dirumuskan, jurnalistik adalah pekerjaan yang mengumpulkan, menulis, menyunting
dan menyebarkan berita dan karangan untuk surat kabar, majalah dan media massa
lainnya seperti radio dan televisi.
Rosihan
Anwar, wartawan senior terkemuka menyatakan bahwa bahasa yang digunakan oleh
wartawan dinamakan bahasa pers atau bahasa jurnalistik. Bahasa pers ialah salah
satu ragam bahasa yang memiliki sifat-sifat khas yaitu : singkat, padat,
sederhana, lancar, jelas lugas dan menarik. Bahasa jurnalistik harus didasarkan
pada bahasa baku. Dia tidak dapat menganggap sepi kaidah-kaidah tata bahasa.
Dia juga harus memperhatikan ejaan yang benar. Dalam kosa kata, bahasa jurnalistik mengikuti perkembangan
dalam masyarakat (Anwar,1991:1).
Pesan
jurnalistik mesti bersifat umum dan sejenak. Berita disampaikan dengan bahasa
lancar, jelas, lugas, sederhana, padat, singkat dan menarik. Namun tetap dengan
mensyaratkan bahasa baku, kaidah bahasa, ejaan benar dan kosa kata dinamis.
Yang
namanya berita itu, dengan demikian bersifat stabil dan bisa diperkirakan. Umum
dan sejenak artinya pesan dapat dibaca setiap orang dan langsung dipahami.
Sifat stable dan predictable terkait dengan standarisasi pesan. Tiap bahasa punya
ciri yang dikenali masyarakat, acuan simboliknya diketahui. Tiapa media
memiliki pedoman untuk menyampaikan pemberitaan.
Fungsi
bahasa menurut Mahmudah dan Ramlan (2007:2-3) adalah alat komunikasi antar
anggota masyarakat Indonesia. Bahasa juga menunjukkan perbedaan antara satu
penutur dengan penutur lainnya, tetapi masing-masing tetap mengikat kelompok
penuturnya dalam satu kesatuan sehingga mampu menyesuaikan dengan adat istiadat
dan kebiasaan masayarakat. Selain itu fungsi bahasa juga melambangkan pikiran
atatu gagasan tertentu, dan juga melambangkan perasaan, kemauan bahkan dapat
melambangkan tingkah laku seseorang.
Goys
keraf (2001:3-8) menyatakan ada empat fungsi bahasa yaitu :
1. Alat
untuk menyatakan ekspreri diri
Bahasa menyatakan
secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam dada kita,
sekurang-kurangnya untuk memaklumkan keberadaan kita.
2. Alat
komunikasi
Bahasa merupakan
saluran perumusan maksud yang melahirkan perasaan dan memungkinkan adanya kerja
sama individu.
3. Alat
mengadakan integrasi dan adaptasi sosial
Bahasa merupakan salah
satu unsur kebudayaan yang memungkinkan manusia memanfaatkan
pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman
tersebut, serta belajar berkenalan dengan orang lain.
4. Alat
mengadakan kontrol sosial
Bahasa merupakan alat yang
dipergunakan dalam usaha mempengaruhi tingkah laku dan tindak tanduk orang
lain. Bahasa juga mempunyai relasi dengan proses-proses sosialisasi suatu
masyarakat.
Ada
beberapa kendala yang menghalangi terciptanya pengunaan bahasa jurnalistik yang
baik dalam karya jurnalistik. Ada desakan-desakan hati, tekanan-tekanan atau
kekcewaan-kekecewaan yang membuat bahasa jurnalistik menjadi bahasa surat
kabar.
Inilah
lima kendala utama yang harus diwaspadai oleh setiap wartawan : 1 Menulis di
bawah tekanan waktu, 2. Kemasabodohan dan kecerobohan, 3. Tidak mau mengikuti
petunjuk, 4. Ikut-ikutan, 5. Merusak arti.
1.
Menulis
di bawah tekanan waktu
Kecepatan
salah satu keharusan dalam menulis berita. Baik kecepatan itu dalam hal cara
menyampaikan informasi, maupun kecepatan dalam arti penulisannya karena dikejar
waktu oleh tenggat (deadline) yang harus dipatuhi. Penulis berita yang dikejar
tenggat nyaris tidak punya waktu untuk memoles tulisannya, untuk memperindah
tulisannya dengan pilihan kata-kata yang tepat, untuk memangkas kalimat-kalimat
yang tidak perlu agar membuat tulisan buruk menjadi baik atau membuat tulisan
baik menjadi sempurna. Sifat penanganan berita yang tergesa-gesa itu sedikit
banyak menjadi kendala untuk tercapainya kualitas penulisan berita yang baik.
2.
Kemasabodohan
dan kecerobohan
Kemalasan
yang dimaksud di sini adalah kemalasan berpikir, kemalasan mencari kata-kata
atau istilah-istilah yang tepat. Orang cenderung mengikuti apa yang sudah dilakukan
orang, tidak mau menciptakan sendiri. Dengan adanya kemalasan ini timbul sikap
masa bodoh, “ah nanti kan dibetulkan oleh redaktur”. Dari sikap masabodoh yang
diakibatkan oleh sikap tidak bertanggung jawab timbul kecerobohan. Wartawan
ceroboh menggunakan istilah-istilah yang sudah klise, tidak ada penyegaran
dalam menggunakan diksi, dan redaktur juga demikian. Akibatnya ada surat kabar
lokal yang menuliskan judul seperti ini
: Bordir Tasik Terkenal, Tapi tak Punya Khas” Redaktur yang membuat judul ini,
yang mungkin hanya mengangkatnya dari dalam berita yang ditulis wartawannya
sudah dihinggapi sikap malas tadi. Maksud judul itu barangkali : “Bordir Tasik
Terkenal, Tapi tak Punya Ciri Khas”.
3.
Malas
mengikuti petunjuk
Petunjuk
dalam menggunakan bahasa tertulis adalah tata bahasa, kamus dan pedoman ejaan
yang disempurnakan (EYD). Petunjuk bahasa untuk jurnalistik bisa ditambah lagi,
yaitu “Sepuluh Pedoman Pemakaian Bahasa dalam Pers”.
4.
Ikut-ikutan
Tokoh
terkenal biasanya menjadi acuan khalayak, dan tidak mustahil ditiru orang
banyak. Ini bukan saja terjadi dalam perilaku, dalam cara berpakaian, tetapi
juga dalam berbahasa. Dulu, pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, banyak
para petinggi negara mengucapkan akhiran kata kan menjadi ken karena bung karno
berbuat demikian. Misalnya kata akan menjadi aken, kata “memberikan” menjadi
“memberiken” Presiden Soeharto yang semasa pemerintahan Soekarno masih menjadi
perwira tinggi, bahkan sampai ia menjadi Presiden pun masih belum dapat
meninggalkan kebiasaan mengucapkan ken itu.
5.
Merusak
arti
Sekali
lagi, pilihan kata merupakan hal yang penting dalam menulis, terutama dalam
menulis berita untuk surat kabar. Harus tepat dalam memilih kata untuk kalimat
yang dibuat. Misalnya “memukul” lain daripada “meninju”. Memukul bisa dengan
telapak tangan atau dengan alat pemukul, tetapi meninju hanya dengan tinju,
dengan kepalan tangan anda.
Daftar
pustaka
·
Kusumaningrat, Hikmat.Jurnalistik Teori
& Praktik.Bandung: PT Remaja Rosdakarya.2005
·
Sumadiria, As Haris.Bahasa
Jurnalistik,Panduan Praktis Penulis dan Jurnalis.Bandung: Simbiosa Rekatama
Media.2006
·
K, Septiawan Santana.Jurnalisme Kontemporer.Jakarta:Yayasan
Obor Indonesia.2005
·
Suhaimi dan Rulli Nasrullah.Bahasa
Jurnalistik.Jakarta: Lembaga Penelitian UIN Jakarta.2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar