Jumat, 24 Agustus 2012

Sejarah, Definisi, Fungsi dan Kendala dalam Bahasa Jurnalistik

Sejarah lahirnya jurnalistik bermula pada masa Kekaisaran Romawi Kuno ketika Julius Caesar (100-44 SM) berkuasa. Dia memerintahkan agar hasil sidang dan kegiatan para anggota senat setiap hari diumumkan pada papan pengumuman yang disebut “Acta Diurna” dari kata “Acta Diurna” inilah secara harfiah kata jurnalistik berasal yakni kata “diurnal” dalam bahasa Latin berarti harian atau setiap hari. Sejak saat itu dikenal para diurnarii yang bekerja membuat catatan-catatan hasil rapat dari papan Acta Diurna itu setiap hari untuk para tuan tanah dan para hartawan. Jadi di masa Romawi Kuno pada sejarah lahirnya jurnalistik merupakan kegiatan menyiarkan berita yang bersifat informatif semata-mata.
Kegiatan penyebaran informasi melalui tulis menulis semakin meluas pada masa peradaban mesir, ketika masyarakatnya menemukan teknik pembuatan kertas dari serat tumbuhan yang bernama phapyrus. Setelah itu penyebaran informasi tertulis maju sangat pesat sejak mesin cetak ditemukan oleh Gutterberg.
Jurnalistik berasal dari kata journ, dalam bahasa Perancis journ berarti catatan harian atau laporan harian. Secara sederhana jurnalistik diartikan sebagai kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan atau pelaporan setiap hari. Dalam kamus, jurnalistik diartikan sebagai kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis untuk surat kabar, majalah atau berkala lainya. Dalam leksikon Komunikasi dirumuskan, jurnalistik adalah pekerjaan yang mengumpulkan, menulis, menyunting dan menyebarkan berita dan karangan untuk surat kabar, majalah dan media massa lainnya seperti radio dan televisi.
Rosihan Anwar, wartawan senior terkemuka menyatakan bahwa bahasa yang digunakan oleh wartawan dinamakan bahasa pers atau bahasa jurnalistik. Bahasa pers ialah salah satu ragam bahasa yang memiliki sifat-sifat khas yaitu : singkat, padat, sederhana, lancar, jelas lugas dan menarik. Bahasa jurnalistik harus didasarkan pada bahasa baku. Dia tidak dapat menganggap sepi kaidah-kaidah tata bahasa. Dia juga harus memperhatikan ejaan yang benar. Dalam kosa kata,  bahasa jurnalistik mengikuti perkembangan dalam masyarakat (Anwar,1991:1).
Pesan jurnalistik mesti bersifat umum dan sejenak. Berita disampaikan dengan bahasa lancar, jelas, lugas, sederhana, padat, singkat dan menarik. Namun tetap dengan mensyaratkan bahasa baku, kaidah bahasa, ejaan benar dan kosa kata dinamis.
Yang namanya berita itu, dengan demikian bersifat stabil dan bisa diperkirakan. Umum dan sejenak artinya pesan dapat dibaca setiap orang dan langsung dipahami. Sifat stable dan predictable terkait dengan standarisasi pesan. Tiap bahasa punya ciri yang dikenali masyarakat, acuan simboliknya diketahui. Tiapa media memiliki pedoman untuk menyampaikan pemberitaan.
Fungsi bahasa menurut Mahmudah dan Ramlan (2007:2-3) adalah alat komunikasi antar anggota masyarakat Indonesia. Bahasa juga menunjukkan perbedaan antara satu penutur dengan penutur lainnya, tetapi masing-masing tetap mengikat kelompok penuturnya dalam satu kesatuan sehingga mampu menyesuaikan dengan adat istiadat dan kebiasaan masayarakat. Selain itu fungsi bahasa juga melambangkan pikiran atatu gagasan tertentu, dan juga melambangkan perasaan, kemauan bahkan dapat melambangkan tingkah laku seseorang.
Goys keraf (2001:3-8) menyatakan ada empat fungsi bahasa yaitu :
1.      Alat untuk menyatakan ekspreri diri
Bahasa menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam dada kita, sekurang-kurangnya untuk memaklumkan keberadaan kita.
2.      Alat komunikasi
Bahasa merupakan saluran perumusan maksud yang melahirkan perasaan dan memungkinkan adanya kerja sama individu.
3.      Alat mengadakan integrasi dan adaptasi sosial
Bahasa merupakan salah satu unsur kebudayaan yang memungkinkan manusia memanfaatkan pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman tersebut, serta belajar berkenalan dengan orang lain.
4.      Alat mengadakan kontrol sosial
Bahasa merupakan alat yang dipergunakan dalam usaha mempengaruhi tingkah laku dan tindak tanduk orang lain. Bahasa juga mempunyai relasi dengan proses-proses sosialisasi suatu masyarakat.
Ada beberapa kendala yang menghalangi terciptanya pengunaan bahasa jurnalistik yang baik dalam karya jurnalistik. Ada desakan-desakan hati, tekanan-tekanan atau kekcewaan-kekecewaan yang membuat bahasa jurnalistik menjadi bahasa surat kabar.
Inilah lima kendala utama yang harus diwaspadai oleh setiap wartawan : 1 Menulis di bawah tekanan waktu, 2. Kemasabodohan dan kecerobohan, 3. Tidak mau mengikuti petunjuk, 4. Ikut-ikutan, 5. Merusak arti.
1.      Menulis di bawah tekanan waktu
Kecepatan salah satu keharusan dalam menulis berita. Baik kecepatan itu dalam hal cara menyampaikan informasi, maupun kecepatan dalam arti penulisannya karena dikejar waktu oleh tenggat (deadline) yang harus dipatuhi. Penulis berita yang dikejar tenggat nyaris tidak punya waktu untuk memoles tulisannya, untuk memperindah tulisannya dengan pilihan kata-kata yang tepat, untuk memangkas kalimat-kalimat yang tidak perlu agar membuat tulisan buruk menjadi baik atau membuat tulisan baik menjadi sempurna. Sifat penanganan berita yang tergesa-gesa itu sedikit banyak menjadi kendala untuk tercapainya kualitas penulisan berita yang baik.
2.      Kemasabodohan dan kecerobohan
Kemalasan yang dimaksud di sini adalah kemalasan berpikir, kemalasan mencari kata-kata atau istilah-istilah yang tepat. Orang cenderung mengikuti apa yang sudah dilakukan orang, tidak mau menciptakan sendiri. Dengan adanya kemalasan ini timbul sikap masa bodoh, “ah nanti kan dibetulkan oleh redaktur”. Dari sikap masabodoh yang diakibatkan oleh sikap tidak bertanggung jawab timbul kecerobohan. Wartawan ceroboh menggunakan istilah-istilah yang sudah klise, tidak ada penyegaran dalam menggunakan diksi, dan redaktur juga demikian. Akibatnya ada surat kabar lokal yang menuliskan judul  seperti ini : Bordir Tasik Terkenal, Tapi tak Punya Khas” Redaktur yang membuat judul ini, yang mungkin hanya mengangkatnya dari dalam berita yang ditulis wartawannya sudah dihinggapi sikap malas tadi. Maksud judul itu barangkali : “Bordir Tasik Terkenal, Tapi tak Punya Ciri Khas”.
3.      Malas mengikuti petunjuk
Petunjuk dalam menggunakan bahasa tertulis adalah tata bahasa, kamus dan pedoman ejaan yang disempurnakan (EYD). Petunjuk bahasa untuk jurnalistik bisa ditambah lagi, yaitu “Sepuluh Pedoman Pemakaian Bahasa dalam Pers”.
4.      Ikut-ikutan
Tokoh terkenal biasanya menjadi acuan khalayak, dan tidak mustahil ditiru orang banyak. Ini bukan saja terjadi dalam perilaku, dalam cara berpakaian, tetapi juga dalam berbahasa. Dulu, pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, banyak para petinggi negara mengucapkan akhiran kata kan menjadi ken karena bung karno berbuat demikian. Misalnya kata akan menjadi aken, kata “memberikan” menjadi “memberiken” Presiden Soeharto yang semasa pemerintahan Soekarno masih menjadi perwira tinggi, bahkan sampai ia menjadi Presiden pun masih belum dapat meninggalkan kebiasaan mengucapkan ken itu.
5.      Merusak arti
Sekali lagi, pilihan kata merupakan hal yang penting dalam menulis, terutama dalam menulis berita untuk surat kabar. Harus tepat dalam memilih kata untuk kalimat yang dibuat. Misalnya “memukul” lain daripada “meninju”. Memukul bisa dengan telapak tangan atau dengan alat pemukul, tetapi meninju hanya dengan tinju, dengan kepalan tangan anda.

Daftar pustaka
·         Kusumaningrat, Hikmat.Jurnalistik Teori & Praktik.Bandung: PT Remaja Rosdakarya.2005
·         Sumadiria, As Haris.Bahasa Jurnalistik,Panduan Praktis Penulis dan Jurnalis.Bandung: Simbiosa Rekatama Media.2006
·         K, Septiawan Santana.Jurnalisme Kontemporer.Jakarta:Yayasan Obor Indonesia.2005
·         Suhaimi dan Rulli Nasrullah.Bahasa Jurnalistik.Jakarta: Lembaga Penelitian UIN Jakarta.2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar